Pertemuan Wali Murid Terkait Pencairan PIP di SD Negeri 1 Tamansari
Pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, SD Negeri 1 Tamansari mengadakan pertemuan wali murid yang bertempat di ruang pertemuan sekolah. Acara ini dihadiri oleh seluruh wali murid yang anaknya menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Sekolah yang menjelaskan pentingnya program PIP sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk menunjang biaya pendidikan siswa. Dalam pertemuan ini, pihak sekolah memberikan penjelasan rinci mengenai syarat-syarat pencairan PIP di bank, terutama bagi siswa penerima yang belum memiliki ATM.
Beberapa hal penting yang disampaikan dalam pertemuan tersebut antara lain:
-
Wali murid wajib membawa Kartu Keluarga (KK), KTP orang tua/wali, dan akta kelahiran siswa.
-
Membawa surat keterangan penerima PIP dari sekolah.
-
Bagi penerima yang belum memiliki rekening atau ATM, akan difasilitasi untuk melakukan pembuatan rekening baru di bank mitra.
-
Pencairan dana PIP hanya dapat dilakukan oleh orang tua/wali sah dengan membawa dokumen pendukung yang lengkap.
Selain sosialisasi pencairan PIP, sekolah juga mengingatkan agar penggunaan dana bantuan benar-benar dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan anak, seperti pembelian perlengkapan sekolah, transportasi, maupun biaya pendukung lainnya.
Pertemuan berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban. Para wali murid merasa terbantu dengan informasi yang jelas sehingga proses pencairan dana PIP di bank nantinya dapat berjalan lebih mudah dan tertib.